1.
Pengertian
Restrain adalah terapi dengan
menggunakan alat-alat mekanik atau manual untuk membatasi mobilitas fisik
klien.
Alat
tersebut meliputi penggunaan manset untuk pergelangan tangan atau kaki dan kain
pengikat. Restrain harus dilakukan pada kondisi khusus, hal ini merupakan
intervensi yang terakhir jika perilaku klien sudah tidak dapat diatasi atau
dikontrol dengan strategi perilaku maupun modifikasi lingkungan.
2. Indikasi
Adapun dari indikasi tindakan
restrain adalah sebagai berikut:
a. Perilaku
kekerasan yang membahayakan diri sendiri dan lingkungannya.
b. Perilaku
agitasi yang tidak dapat diatasi dengan obat-obatan.
c. Klien
yang mengalami gangguan kesadaran.
d. Klien
yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan rasa aman dan pengendalian diri.
e. Ancaman
terhadap integritas tubuh berhubungan dengan penolakan klien untuk istirahat,
makan dan minum.
3. Prinsip
Tindakan
Prinsip dari tindakan restrain ini
adalah melindungi klien dari cedera fisik dan memberikan lingkungan yang
nyaman. Restrain dapat menyebabkan klien merasa tidak dihargai hak asasinya
sebagai manusia, untuk mencegah perasaan tersebut perawat harus
mengidentifikasi faktor pencetus pakah sesuai dengan indikasi terapi, dan
terapi ini hanya untuk intervensi yang paling akhir apabila intervensi yang lain
gagal mengatasi perilaku agitasi klien. Kemungkinan mencederai klien dalam
proses restrain sangat besar, sehingga perlu disiapkan jumlah tenaga perawat
yang cukup dan harus terlatih untuk mengendalikan perilaku klien. Perlu juga
dibuat perencanaan pendekatan dengan klien, penggunaan restrain yang aman dan
lingkungan restrain harus bebas dari benda-benda berbahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar